Wednesday, November 26, 2014

MASA JABATAN KEPALA MADRASAH

Berikut kami sampaikan Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2014 tentang masa kerja jabatan kepala Madrasah untuk dipedomani :






Wednesday, November 19, 2014

PENGUMUMAN PLPG IAIN WALISONGO SEMARANG

KEPADA
PESERTA PLPG IAIAN WALISONGO SEMARANG


Assalamu'alaikum wr.wb

Bersama ini kami sampikan pengumuman hasil PLPG Tahap 1 - 8 LPTK IAIN Walisongo Semarang, Bagi yang dinyatakan Lulus kami sampaikan Selamat, dan bagi yang dinyatakan mengulang untuk memperhatikan jadwal sesuai surat, sbb :


Hari/tanggal         : 1. Kamis, 20 Nopember 2014 (Ujian Ulang I)
                               2. Jum’at, 21 Nopember 2014 (Ujian Ulang II)
Tempat                 : 1. Ujian Ulang UTN dan UTL (Aula 2 Kampus III IAIN Walisongo)
                               2. Ujian Praktek (Lab. Mikro Kampus FITK IAIN Walisongo)
Pukul                    : 08.00 WIB

Adapun ketentuan peserta ujian ulang PLPG adalah sebagai berikut:

1) Semua peserta yang ikut PLPG diwajibkan untuk memakai seragam :
     a) Laki-laki : Pakaian hitam-putih, lengan panjang berdasi, peci dan sepatu pantofel
     b) Perempuan : Pakaian hitam-putih, kerudung putih dan sepatu pantofel
2) Bagi peserta ujian ulang praktek diharuskan membawa RPP dan media pembelajarannya.
3) Hadir 1 jam sebelum Ujian Ulang dilaksanakan, peserta yang terlambat tidak diberikan tambahan waktu
4) Pengumuman ujian ulang I tanggal 20 Nopember 2014 jam 17.00 WIB.
5) Peserta diwajibkan membawa perlengkapan, jika dinyatakan belum lulus ujian ulang I,
     karena ujian ulang II dilaksanakan sehari setelah ujian ulang I.

Untuk konfirmasi pelaksanaan kegiatan ini dapat menghubungi :
1. Agus Sudarmanto, M.Si (08122530409)
2. Edi Daenuri Anwar, M.Si (081390582720
3. Lulut Widyaningrum, M.Pd (081335760823)

Demikian untuk menjadi periksa dan dilaksanakan sebaik baiknya.

a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah
ur. Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK)

ttd

Fery Tholkhah Aji, S.Pd.I

INFORMASI TERBARU :
DATA PENGUMUMAN BY EMAIL YANG DI POST BELUM LENGKAP
( ADA YANG KE HIDDEN)
 SEDANG DALAM REVISI DARI IAIN WALISONGO SEMARANG DAN MENURUT INFORMASI AKAN DI UPLOAD KE WEBSITE  http://www.walisongo.ac.id/index.php

UNDUH DAFTAR UNDANGAN UJIAN ULANG

BAGI YANG TIDAK ADA NAMA BERARTI LULUS !
REVISI DAFTAR TERBARU

SILAHKAN KOORDINASI SESAMA PESERTA
UNTUK KEBERANGKATAN NANTI MALAM






Thursday, November 6, 2014

UNDANGAN SESERTA PLPG MAPEL UMUM RAYON 113 UNS SURAKARTA

Kepada
Peserta PLPG Rayon 113 Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta


Assalamu'alaikum wr.wb.

Kami informasikan bahwa sesuai surat dari LPTK Rayon 113 bahwa pelaksanaan PLPG akan dilaksanakan Mulai tanggal 10 November 2014, untuk koordinasi berkas dan persyaratan lain dimohon untuk mengambil Surat Tugas pada hari Jum'at, tanggal 7 Nopember 2014 pada Pukul 13.30 atau Menyesuaikan sms dari koordinator .

Berdasar hasil verifikasi berkas dan calon peserta plpg mapel umum rayon 113 UNS Surakarta,Untuk yang status berkas "klarifikasi" segera melengkapi berkas, hari ini kami, 6 november 2014..

Demikian untuk menjadi maklum.

Wassalamu'alaikum wr.wb






CATATAN:

1. Peserta diwajibkan membawa Surat Tugas dari Mapenda Kab./ Kota rangkap 1
2. Peserta diwajibkan membawa Pas Foto Bewarna Ukuran 3 x 4 Cm 1 lembar untuk      ditempel pada kartu identitas peserta PLPG.
3. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai jadwal berikut:
a. Hari ke 1 — 2: pakaian lengan panjang atas warna putih berdasi dan bawah warna gelap. Hari ke 3 — 7: b. Pakaian batik lengan panjang.
c. Hari ke 8 — 10: sama dengan hari 1 — 2 (kecuali rombel penjaskes pada saat peer teaching menyesuaikan instruksi dari instruktur).
4. Pakaian pria: celana panjang, putri: rok panjang minimum 15 cm di bawah lutut.
5. Peserta diwajibkan men-download materi PLPG sesuai bidang studi masing-masing di: http://sertifikasi.flcip.uns.acid/modul/ dan mencetak modul sesuai bidang studi masing-masing.
6.  Peserta hams membawa dokumen (Kurikulum 2013, Silabus, Buku Guru dan Buku     Siswa, buku referensi, dan alat peraga) yang relevan dengan bidang keahlian/ kelas         masing-masing, dan diharapkan membawa laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran/ peer teaching/ konseling, alat tulis, penggaris,       dan pensil 2B (untuk ujian).
7. PLPG dilaksanakan di hotel, dan disediakan penginapan di hotel. Oleh karena sempitnya  lahan parkir, dimohon peserta tidak membawa mobil ke hotel.
8. Peserta diwajibkan menginap di hotel tempat PLPG diselenggarakan.
9. Peserta diwajibkan presensi di hotel setiap hari satu kali.
10. Peserta diwajibkan presesni di kelas 3 kali sehari: pagi, siang, dan sore hari.
11. Peserta membawa perlengkapan mandi dan obat-obatan sesuai dengan kebutuhan peserta.
12. Bagi peserta yang sakit, biaya perawatan medis/ rumah sakit menjadi tanggung jawab peserta.
13. Peserta yang karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PLPG, TIDAK akan dipanggil/ TIDAK dapat mengganti pada PLPG pada tahap berikutnya (untuk menghindari double funding anggaran).
14. Peserta  PLPG   yang  tidak  memenuhi  panggilan  karena  alasan  yang  dapat dipertanggung jawabkan diwajibkan memberitahukan dengan menyerahkan Surat Ijin kepada Panitia paling akhir 2  hari sebelum PLPG dilaksanakan) dan diberi          kesempatan untuk mengikuti PLPG pada tahap berikutnya pada tahun berjalan selama PLPG masih dilaksanakan dan rombel atau bidang studi yang bersangkutan masih ada.
15. Peserta  yang  tidak  memenuhi  butir      (14)         dan  tidak  ada  alasan  yang  dapat dipertanggung jawabkan dianggap mengundurkan