Monday, May 30, 2016

BERKAS TAMBAHAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU PERIODE APRIL - JUNI 2016

Kepada
Yth.     1. Pengawas Pendidikan Madrasah
           2. Kepala RA,MIS,MTsS dan MAS
                di Lingkup Kemenag Kab. Banyumas



Assalamu'alaikum wr.wb

Diberitahukan kepada seluruh Guru Profesional RA dan Madrasah Lulus 2007 - 2014, bahwa sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan Profesi periode April - Juni 2016, seluruh guru harus melengkapi dokumen dan pernyataan kehadiran yang dibuat pada akhir bulan tiap triwulan (kecuali untuk April-Juni dibuat awal Juni). agar tidak menghambat pencairan tahap II (April-Juni) 2016 semua Madrasah diminta segera menyampaikan laporan kehadiran dan berkas tambahan tersebut ke masing-masing pengawas paling lambat tanggal 6 Juni 2016,dan Pengawas ke Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Banyumas Paling lambat tanggal 7 Juni 2016  disertai lampiran sesuai dengan contoh menggunakan Surat pengantar dari Madrasah Masing Masing dan Mengisi Instrumen Monev TPG .

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan secepatnya. terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb