Thursday, July 28, 2016

GURU GOLONGAN 2 BELUM BISA PENYESUAIAN IJASAH

Guru Golongan 2
Di Banyumas


Assalamu'alaikum wr.wb

Meneruskan Post pada tgl 19 Juli 2016 tentang data guru Gol 2 belum bisa penyesuaian Ijasah. Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk mendukung data tersebut dimohon segera mengirimkan data pendukung kelengkapan berkas dengan melampirkan sbb :

  1. Fotocopy Karpeg
  2. FC SK CPNS
  3. FC SK Kenaikan Pangkat terakhir
  4. FC DP3 2 Th Terakhir
  5. FC Ijasah S1/S2/S3 legalisir
  6. FC Transkip Nilai
Mengingat pentingnya data tersebut, dalam rangka menindaklanjuti PMA 73 Th. 2016 tentang Pemberian Dispensasi Surat Tugas/Izin Belajar Bagi PNS Binaan Kementerian Agama, maka data dimaksud segera untuk dikirimkan ke Seksi Pendidikan Madrasah Maksimal tgl 28 Juli 2016 Pukul 16.00 dimasukan Snelechter Jadi Satu untuk diteruskan ke kanwil Malam harinya sebagai bahan rapat dengan Biro Kepegawaian dan BKN.

Demikian untuk menadi maklum dan periksa. Terima kasih



Kasi Pendidikan Madrasah

ttd


IbnuAsaddudin, S.Ag, M.Pd

DATA GURU GOLONGAN 2
Bagi yang belum tercantum atau belum lengkap untuk di dtambah dipaling bawah /lengkapi dan kirim sofcopi bersamaan dengan Hard Copy

Saturday, July 9, 2016

CUTI IBADAH HAJI DAN KEPERLUAN LAINNYA

Kepada Yth.
Kepala RA dan Madrasah
di Kab Banyumas


assalamu'alaikum war. wab.
 Dalam rangka tertib administrasi, kami sampikan beberapa hal sebagai berikut :

  • Bagi guru PNS yang akan melaksanakan ibadah haji atau Kepentingan lain agar mengajukan cuti ke Kemenag Kab Banyumas (info lebih lengkap di bagian kepegawaian),
  • Bagi guru bukan PNS yang akan melaksanakan ibadah haji atau  Kepentingan lain agar mengajukan cuti ke kepala madrasah/yayasan dan kepala madrasah/yayasan menerbitkan ijin cuti sebagaimana terlampir
  • Bagi guru PNS/bukan PNS yang menjabat sebagai kepala ra/madrasah karena lebih dari 1 minggu agar mengusulkan kepada ketua yayasan untuk ditetapkan PLT. Kepala RA/Madrasah selama kepala definitif tsb (PNS/Bukan PNS) menjalani cuti, degan tembusan (1) Ka Kemenag Kab Banyumas up. Kasi Pendidikan Madrasah, (2) Pengawas Madrasah, (3) Komite Madrasah, (4) lembaga/dinas terkait dengan madrasah
  • Kejujuran dan niat baik Bapak/Ibu semoga menambah kelancaran  dan keberkahan.
  • Form permohonan dan pemberian cuti : FORM CUTI GURU TU DAN KAMAD
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik baiknya. Terima kasih

Wassalamu'alaikum war.wab


a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah,

ttd

H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd

Friday, July 1, 2016

SK PENERIMA TUNJANGAN PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL 2016

Assalamu'alaikum war.wab

Berikut Kami sampaikan SK Penerima Tunjangan Fungsional Tahun 2016 dengan kuota 75% adalah guru Non Sertifikasi dan 25% sudah sertifikasi dengan umur 40 tahun s.d 59 tahun :


Bagi yang belum ada No. Rekeningnya / Rekening Mati saat pengajuan untuk menyampaikan data berikut dilampiri scand KTP untuk dibuatkan rekening baru : 


Data tersebut diatas di email ke ketenagaanmapendabanyumas@gmail.com 

karena adanya cuti bersama dan libur lebaran dan hari kerja Normal operasional Bank kami mohon maaf data tersebut baru bisa kami proses pembuatan rekening sekitar setelah tanggal 18 Juli 2016 namun data harap dikirim dari tanggal 11 s.d 15 juli 2016 dan kami harap tidak ada pengiriman email lebih dari satu dengan data yang sama, demikian untuk menjadi maklum dan terima kasih.

dan kami segenap keluarga besar seksi Pendidikan Madrasah menyampaikan Selamat Idul Fitri Mohon Maaf lahir dan Batin.


Wassalamu'alaikum war.wab


an Staf dan Karyawan
Kasi Pendidikan Madrasah

ttd

Ibnu Asaddudin