Monday, May 29, 2017

BERKAS TAMBAHAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU PERIODE APRIL-MEI 2017

Kepada
Yth.     1. Pengawas Pendidikan Madrasah
           2. Kepala RA,MIS,MTsS dan MAS
               di Lingkup Kemenag Kab. Banyumas



Assalamu'alaikum wr.wb

Diberitahukan kepada seluruh Guru Profesional RA dan Madrasah Lulus 2007 - 2015, bahwa sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan Profesi periode April-Mei 2017, seluruh guru harus melengkapi dokumen dan pernyataan kehadiran yang dibuat pada akhir bulan tiap triwulan . Supaya tidak menghambat pencairan tahap II (April-Juni) 2017 yang dalam hal ini (April-Mei) 2017 bulan yang sudah berjalan. Semua Madrasah diminta segera menyampaikan laporan kehadiran manual dilampiri finger print dan berkas tambahan tersebut ke masing-masing pengawas paling lambat Jum'at,2 Juni 2017, disertai lampiran sesuai dengan contoh menggunakan Surat pengantar dari Madrasah Masing Masing .

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan secepatnya. terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb


Keterangan :
snelhecter menyesuaikan dengan berkas triwulan I (Januari-Maret)

Wednesday, May 17, 2017

Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2017

Unduh Panduan Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun 2017

Saturday, May 6, 2017

Download UU terkait Juknis TPG 2017

Assalammu’alaikum wr. wb.
Untuk mempelajari juknis TPG 2017 hubungannya dengan aplikasi SIMPATIKA, kami mencoba merekap peraturan yang berhubungan dengan juknis tersebut.
Silahkan download ketentuan tersebut DISINI.
Semoga bermanfaat.
Wassalam.

Wednesday, May 3, 2017

Tuesday, May 2, 2017

Dispensasi Kelayakan Tunjangan di Simpatika

Dispensasi Kelayakan Tunjangan ini diberikan kepada guru yang belum memenuhi persyaratan yang ada pada checklis analisis kelayakan tunjangan di simpatika. Seperti Rasio, 24 JTM, Verval NRG belum Permanen, dll. Mengapa harus ada dispensasi ? karena setiap akun PTK masih banyak menyisakan berbagai permasalahan untuk memenuhi syarat munculnya tulisan "Selamat Anda Layak Mendapat Tunjangan di Periode ini". Kebanyakan adalah perihal rasio. Seperti yang kita ketahui bahwa pada sistem simpatika analisis sistem akan menyatakan layak jika guru mengajar dengan rasio 1:15. Kemudian ada juga yang Verval NRG masih belum permanen. Meskipun semua persyaratan terpenuhi mulai dari rasio, 24 JTM, Kualifikasi S1 maka tidak akan pernah tertulis "Layak mendapat tunjangan". Oleh karena itu dibutuhkan sebuah solusi dari sistem unttuk menanggulangi masalah tersebut. Berdasarkan info yang admin peroleh dari group W.A Kemenag Kab/kota terdapat berbagai dispensasi pada analisis kelayakan tunjangan simpatika dengan ketentuan yang bermacam-macam berikut info yang sudah admin gali sampai saat ini :


Di juknis TPG 2017 ada 6 jenis dispensasi yang diklasifikasikan menjadi 3 tipe yaitu :

1.        Tidak memenuhi rasio ( Dispensasi 1 )
2.        Tidak memenuhi minimal 24 JTM (Dispensasi 2,3,4,5)
3.        Belum Verval NRG Permanen di Simpatika (Dispensasi 6)
Adapun syarat dasar kelayakan penerima TPG adalah sebagai berikut :
1.        Memenuhi minimal 24 JTM Linier
2.        NRG Simpatika Sudah Permanen
3.        Minimal 6 JTM di Satminkal
4.        Usia <60 Tahun atau belum pensiun
5.        Pendidikan minimal D4/S1
6.        Memenuhi Rasio


Kemudian implementasinya pada sistem simpatika adalah sebagai berikut
Dispensasi Kelayakan Tunjangan di Simpatika

Simpatika akan mengijinkan Dispensasi 1 bila guru tersebut telah memenuhi persyaratan 1 s/d 5. Bila salah satu dari persyaratan no 1 s/d 5 tidak dipenuhi maka sistem akan menolak ajuan dispensasi 1 (Bebas Rasio).

Simpatika akan mengijinkan Dispensasi2,3,4,5 (Kategori < 24 Jam Linier) bila guru tersebut memenuhi syarat poin 2,3,4,5,6.

Simpatika akan mengijinkan Dispensasi 6 (Verval NRG) bila guru tersebut telah memenuhi syarat poin 1,3,4,5,6 dan status ajuan verval NRG simpatika telah disetujui oleh admin Kab/Kota.

Nah dari penjelasan diatas sekarang anda bisa menganalisa sendiri apakah bisa didispensasi atau tidak. Dispensasi Kelayakan Tunjangan di Simpatika bisa jadi titik terang dibalik gelapnya hiruk pikuk permasalahan persyaratan pencairan yang sudah diotomatisasi oleh sistem simpatika.