Wednesday, April 25, 2018

PERSIAPAN BERKAS TUNJANGAN PROFESI TRIWULAN PERTAMA 2018

Salah satu hal penting dalam pencairan sertifikasi guru Kemenag adalah pengumpulan berkas sertifikasi dari masing-masing guru.

Para guru sertifikasi harus mengumpulkan berkas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun  Format Penyusunan Berkas Pencairan TPG yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut

1. Sampul

Sampul berkas berukuran F4 (folio) dengan Ketentuan sebagai berikut :

a. Warna Hijau Untuk Guru PNS,

b. Warna Merah Untuk GBPNS yang Belum Inpassing,

c. Warna Biru untuk GBPNS yang sudah Inpasing.

Pada halaman depan berkas diberikan sampul sesuai dengan lampiran 1 pada juknis ini.

2. Surat Pengantar

Surat pengantar Kepada Kepala Kantor Kemenag tentang penyampaian Berkas Pencairan Tunjangan Profesi Guru yang di tandatangani oleh Kepala Madrasah SATMINKAL

3. Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) /Form S29e

Dicetak dari Aplikasi SIMPATIKA, dicetak berwarna dengan kualitas baik, (ada foto PTK yang jelas, nama dan NIP Kepala kantor Kementerian agama tidak boleh di tulis tangan dan tidak boleh dikosongkan).

4. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)/ Form S29a

Dicetak dari Aplikasi SIMPATIKA lengkap dengan seluruh lampirannya, dan sudah ditandatangani oleh Pengawas Madrasah, Kepala madrasah, dan PTK yang dinilai, pada tandatangan Kepala Madrasah di bubuhi satampel Madrasah.

5. Cetak Portofolio PTK dari aplikasi Simpatika.

6. Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM)

Surat pertanggungjawaban mutlak dibuat sebagai bukti tanggung jawab PTK telah melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebenaran semua berkas yang disusun, dan apabila dikemudian hari ada pemalsuan berkas maka PTK tersebut bertanggung jawab penuh sesuai dengan aturan yang berlaku (format lampiran 3), SPTJM Bermaterai Rp 6.000,-

7. Foto Copy SK Inpassing (bagi GBPNS yang sudah Inpassing)

Melampirkan Foto copy SK Inpassing yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI


8. Foto Copy SK TMT Awal dan Akhir ( SK TMT Akhir Sdh diketahui dan TTD Kemenag Bg Guru  Non PNS )

Melampirkan Fotocopy SK Pertama Pengangkatan Sebagai Guru dan SK yang terakhir kali diterbitkan

9. Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar

Melampirkan Foto copy SK Pembagian tugas mengajar serta Bimbingan dan Jadwal yang dilegalisir/ disahkan oleh Kepala Madrasah

10. Jadwal Mengajar

Melampirkan Jadwal mengajar dari SIMPATIKA yang di legalisir/ disahkan oleh Kepala Madrasah

11. Foto Copy Sertifikat Pendidik

Melampirkan Fotocopy Sertifikat Pendidik.

12. Fotocopy Ijazah Terakhir

Melampirkan Fotocopy Ijazah Terakhir (sesuai SK Inpassing bagi guru Inpassing)

13. Foto Copy Buku Rekening Tabungan

Melampirkan Foto copy Buku Rekening tabungan yang masih aktif.

14. Lampiran

a. Melapirkan fotocopy surat izin, apabila PTK mengajukan izin dan meninggalkan tugas mengajar.

b. Melampirkan Surat tugas, dan pendukung lainnya (undangan/SPD/SK) apabila PTK ditugaskan oleh Madrasah/ Kemenag untuk melaksanakan tugas lain dan meninggalkan tugas mengajar.

c. Bagi guru yang memiliki tugas tambahan sebagai Wakil Kepala Madrasah, Kepala laboratorium, Pembina kegiatan melamirkan laporan pelaksanaan tugas.

15. Absen Fingerprint

a. Absen dijilid per madrasah dengan memisahkan antara guru PNS dengan sampul Hijau, GBPNS Belum Inpasing Warna Merah, dan GBPNS sudah Inpassing dengan sampul warna Biru.

b. Absensi tersebut dijilid per 3 bulan sesuai dengan ketentuan huruf a, dan dilampiri fotocopy surat tugas dan surat izin apabila ada selama kurun waktu 6 bulan.

c. Absensi untuk bulan januari – Juni 2018 diserahkan ke seksi madrasah paling lambat akhir bulan juli 2018 dan absen fingerprint bulan juli – desember 2018 diserahkan paling lambat bulan Januari 2019.

16. Setiap berkas diberi pembatas

17. Semua berkas dijilid kecuali SKMT, SKBK Analisis Kelayakan, dan SKAKPT dimasukan dalam berkas tersebut tanpa dijilid untuk ditandatangan oleh Kepala kantor Kermenterian Agama Kab. Banyumas dan di Buat 2 rangkap.

18. Berkas dibuat rangkap 2, berkas asli disimpan di Kantor Kemanag Kab. Banyumas dan Copy di simpan di Madrasah masing masing.

Waktu Pengumpulan akan diumumkan kemudian

Demikianlah informasi mengenai Format Penyusunan Pemberkasan Pencairan Sertifikasi Guru Kemenag yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.




NB :

[SIMPATIKA] Panduan Cetak SKAKPT

Panduan silahkan masuk ke link berikut :

klik disini


rekap dalam excel dengan form : No - Asal Madrasah - Nama - NUPTK -  Kode Token 
 kirim via email ketenagaanmapendabanyumas@gmail.com

Bagi yang tertolak segera lakukan revisi

Monday, April 2, 2018

PEMUTAKHIRAN SIMPATIKA UNTUK SEMESTER 2 TAHUN 2017/2018


Assalammualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera,
Kepada Pengguna SIMPATIKA Yth,
Sehubungan dengan telah dimulainya Semester 2 Th.2017/2018 maka Layanan SIMPATIKA akan disesuaikan dengan aturan dan regulasi yang ada.
Adapun pemutakhiran SIMPATIKA untuk Semester 2 Th.2017/2018 antara lain adalah sbb :
1. Syarat Pengangkatan Kepala Madrasah menyesuaikan dengan PMA No.58 Tahun 2017
2. Penyesuaian Beban Kerja Guru
3. Penyesuaian Mata Pelajaran pada biodata Guru mengikuti mata pelajaran sesuai dengan Jenjang Madrasah.
4. Verifikasi dan Validasi Nomor Statistik Madrasah (NSM) realtime dengan data dari EMIS
Pada tanggal 1 Pebruari 2018 pukul 12:00 WIB layanan SIMPATIKA sudah dibuka untuk Keaktifan GTK dan Pengawas, Pengisian Jadwal Mengajar, Keaktifan Kolektif Madrasah (S25), dll. Untuk pembukaan fungsi cetak SKBK akan diumumkan kemudian.
Demikian yang dapat kami sampaikan, dan mohon dapat menjadi perhatian bersama.
Wassalamualaikum wr.wb,
Hormat kami,
Admin Pusat

nb :
- Informasi ini bersifat sebagai pemberitahuan awal (sementara) hingga nanti akan ada edaran resmi dalam bentuk surat secara resmi sebagai ketetapan, untuk itu pengumuman ini ada mengalami editing.


- selanjutnya akan ada beberapa fitur/pemutakhiran yang ada dalam tiap bulannya yang akan diumumkan kemudian, InsyaAllah antara lain yang direncanakan adalah Verval NIP PNS, Verval Kode Satker, Cetak SKMT/SKBK per-Triwulan, Cetak SK Tunjangan per-Triwulan, Penerbitan SP2D TPG per-Triwulan, Laporan Kehadiran Guru


sumber: http://simpatika.kemenag.go.id/