Monday, November 18, 2013

PEMBERKASAN PENCAIRAN NON PNS

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Di sampaikan dengan hormat,   kami informasikan bagi guru Non PNS yang telah lulus sertifikasi dan Sudah Keluar SK Dirjen serta telah memenuhi persyaratan pencairan triwulan III dan IV (Juli s.d. September 2013 dan Oktober s.d Desember 2013 ) agar segera melakukan pemberkasan dengan ketentuan sebagai berikut :

1.     Melengkapi persyaratan sebagaimana terlampir;
2. Persyaratan dimasukan ke dalam map,  Non PNS pada RA/ MI/MTs/MA warna Merah;
3. Persyaratan diserahkan langsung oleh yang bersangkutan dan atau dikolektif  oleh Salah Satu Guru/kepala madrasah, dengan catatan tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar ke Pengawas Masing Masing/ Ke Kantor Pokjawas Depan Metro Kebondalem;
4.     Waktu penyerahan berkas :
a)    Non PNS tanggal 25 s/d 29 Nopember 2013
b) Berkas dibuat rangkap 2 ( Dua )
5.   Apabila terjadi perubahan nomor rekening penerima agar konfirmasi langsung ke Kantor Kemenag (Seksi Pend. Madrasah Kab. Banyumas).
6.  Berkas 1 seperti Biasa, berkas 2 disesuaikan dengan File RAR ke-2 Tanpa Cover
7.  Yang DI CD kan cukup Sertifikat Pendidik, SK Pembagian Mengajar smst. 1 2013/2014 dan SK Pengangkatan awal dan Akhir


       PENGUMUMAN DAN PERSYARATAN SELENGKAPNYA SILAHKAN 

       DOWNLOAD DISINI 


BAGI YANG TIDAK MENYERAHKAN BERKAS PADA HARI SABTU AKAN KAMI TINGGAL DAN AKAN DIAJUAN PADA TAHUN 2014 
MENUNGGU ANGGARAN DISETUJUI DPR 


 Wassalamu’alaikum Wr. Wb.




Mohon Maaf HP Hilang Jatuh Dijalan ,Tidak Bisa membalas SMS dan telepon ( AJI )