Kepada
Peserta PLPG Rayon 113 Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta
Assalamu'alaikum wr.wb.
Kami informasikan bahwa sesuai surat dari LPTK Rayon 113 bahwa pelaksanaan PLPG akan dilaksanakan Mulai tanggal 10 November 2014, untuk koordinasi berkas dan persyaratan lain dimohon untuk mengambil Surat Tugas pada hari Jum'at, tanggal 7 Nopember 2014 pada Pukul 13.30 atau Menyesuaikan sms dari koordinator .
Berdasar hasil verifikasi berkas dan calon peserta plpg mapel umum rayon 113 UNS Surakarta,Untuk yang status berkas "klarifikasi" segera melengkapi berkas, hari ini kami, 6 november 2014..
Demikian untuk menjadi maklum.
Wassalamu'alaikum wr.wb
CATATAN:
1. Peserta diwajibkan membawa Surat Tugas dari Mapenda Kab./ Kota rangkap 1
2. Peserta diwajibkan membawa Pas Foto Bewarna Ukuran 3 x 4 Cm 1 lembar untuk ditempel pada kartu identitas peserta PLPG.
3. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian sesuai jadwal berikut:
a. Hari ke 1 — 2: pakaian lengan panjang atas warna putih berdasi dan bawah warna gelap. Hari ke 3 — 7: b. Pakaian batik lengan panjang.
c. Hari ke 8 — 10: sama dengan hari 1 — 2 (kecuali rombel penjaskes pada saat peer teaching menyesuaikan instruksi dari instruktur).
4. Pakaian pria: celana panjang, putri: rok panjang minimum 15 cm di bawah lutut.
6. Peserta hams membawa dokumen (Kurikulum 2013, Silabus, Buku Guru dan Buku Siswa, buku referensi, dan alat peraga) yang relevan dengan bidang keahlian/ kelas masing-masing, dan diharapkan membawa laptop untuk dipergunakan dalam workshop pengembangan perangkat pembelajaran/ peer teaching/ konseling, alat tulis, penggaris, dan pensil 2B (untuk ujian).
7. PLPG dilaksanakan di hotel, dan disediakan penginapan di hotel. Oleh karena sempitnya lahan parkir, dimohon peserta tidak membawa mobil ke hotel.
8. Peserta diwajibkan menginap di hotel tempat PLPG diselenggarakan.
9. Peserta diwajibkan presensi di hotel setiap hari satu kali.
10. Peserta diwajibkan presesni di kelas 3 kali sehari: pagi, siang, dan sore hari.
11. Peserta membawa perlengkapan mandi dan obat-obatan sesuai dengan kebutuhan peserta.
12. Bagi peserta yang sakit, biaya perawatan medis/ rumah sakit menjadi tanggung jawab peserta.
13. Peserta yang karena sesuatu hal tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PLPG, TIDAK akan dipanggil/ TIDAK dapat mengganti pada PLPG pada tahap berikutnya (untuk menghindari double funding anggaran).
14. Peserta PLPG yang tidak memenuhi panggilan karena alasan yang dapat dipertanggung jawabkan diwajibkan memberitahukan dengan menyerahkan Surat Ijin kepada Panitia paling akhir 2 hari sebelum PLPG dilaksanakan) dan diberi kesempatan untuk mengikuti PLPG pada tahap berikutnya pada tahun berjalan selama PLPG masih dilaksanakan dan rombel atau bidang studi yang bersangkutan masih ada.
15. Peserta yang tidak memenuhi butir (14) dan tidak ada alasan yang dapat dipertanggung jawabkan dianggap mengundurkan
Title : UNDANGAN SESERTA PLPG MAPEL UMUM RAYON 113 UNS SURAKARTA
Description : Kepada Peserta PLPG Rayon 113 Universitas Sebelas Maret ( UNS ) Surakarta Assalamu'alaikum wr.wb. Kami informasikan bahwa sesuai ...