Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Dari berbagai fiture yang
akan di rilis serta berbagai menu panduan yang kiranya fiture baru menu baru panduan pun baru, dari hal tersebut kami informasikan ada beberapa fiture yang akan kami coba berikan panduan dan ini pun dari referensi bantuan siap padamu negeri, karena sebelumnya kami sudah sediakan, Baca panduan verval NRG yang nanti setidaknya saat rilis kita tak perlu bingung lagi dalam cara update maupun cara menggunakan fitur yang tersedia, katakanlah ini hanyalah salah satu bagian pada semester genap tahun pelajaran 2014/2015 yang pada info yang lalu kami telah sampaikan informasi awal Padamu Negeri untuk 2015/2016 dan untuk semester genap tahun 2014/2015 Berikut kami sampaikan jadwal rilis fitur/modul selama bulan Februari 2015.
Khusus untuk pengelolaan jadwal pengajaran kelas dapat mulai dipelajari panduannya di:
http://bantuan.siap-online.com/?s=jadwal+kelas, namun jika ingin melihatnya lebih detail sekilas panduan untuk Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas sebagai berikut:
Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah, seperti jadwal mata pelajaran perkelas tiap minggunya. Pada panduan ini berisi tahapan-tahapan mengatur jadwal kelas mingguan, antara lain :
- Menentukan Kurikulum dan sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
- Pengaturan data Siswa (kelola siswa / tambah siswa)
- Set Kelas / Rombel
- Pengaturan Model Jadwal
- Memasukan Model Jadwal ke dalam Kelas
Untuk pengaturan Jadwal Kelas Mingguan, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :
a. Tentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
Ikuti langkah-langka berikut untuk men-set kurikulum yang Anda terapkan pada sekolah Anda dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :
Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum. Sejatinya ini bukanlah hal wajib untuk di update namun kalau kita ketahui mungkin lebih baik jika sempat melakukaannya
Jadwal rilis lengkapnya sebagai berikut:
1. Rilis 2 Februari 2015
Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas (Panduan seperti diatas)
Kuisoner Literasi TI bagi Guru
Ajuan NUPTK Baru (S06) baca Panduan Ajuan NUPTK Padamu Negeri
Registrasi PTK Baru (A05/A06)
2. Rilis 9 Februari 2015
Pemutakhiran profil sekolah
Pemutakhiran sekolah wilayah 3T
Pemutakhiran status sekolah inti/gugus KKG/MGMP
Pemutakhiran status sekolah inklusi
Pemutakhiran koordinat lokasi sekolah
3. Rilis 16 Februari 2015
Registrasi Ulang Sertifikasi Guru
Verval NRG
Rekonsiliasi NPSN PDSP
EDS Lanjutan
PKG Lanjutan Lihat Cara Isi Nilai PKG SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA
Tujuan PK Guru dijelaskan sebagai berikut baca BPSDMPK-PMP Jelaskan Tujuan PKG Secara Online
4. Rilis 23 Februari 2015
Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah ini merupakan hal baru berikutPanduan Ajuan Kolektif Keaktifan Oleh Kepala Sekolah
Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.Catatan : Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK yang sekolahnya telah diajukan vervalnya oleh Kepala Sekolah dan telah disetujui ajuan vervalnya oleh Dinas :
1. Login sebagai PTK pada http://padamu.siap.web.id/ .
2. Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan Padamu PTK jika telah berhasil login.
Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah baca cara update riwayat mengajar secara otomatis. Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri)Selanjutnya
Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas
Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015
Semoga banyak memberi manfaat.
Tanpa Kepala Sekolah PTK Tak Akan Bisa Di Aktifkan Di Padamu Negeri
Tak seperti sebelumnya PTK bisa mengaktifkan secara pribadi pada login ptk untuk mengaktifkan data riwayat mengajarnya, hingga keaktifannya per semester dilakukan secara pribadi atau dengan bantuan ops nya satu-persatu dalam keaktifan dan cetak kartu ptk. Dalam kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) kali ini Padamu Negeri mewajibkan adanya kepala sekolah pada suatu sekolah meski berstatus PLT guna proses PKG bisa berjalan, karena pada sebelumnya guru-guru yang tak memilik kepala sekolah melenggang mulus tanpa ada penilaian kinerja guru, tak perlu ribet dengan PKG karena tak adanya seorang PLT Kasek disuatu sekolah pada semester satu tahun 2014/2015 kemaren, namun jika kita lihat info dari padamu negeri lewat bantuan siap online nya mewajibkan adanya seorang kepala sekolah meski berstatus PLT.
Menindak lanjuti program Penilaian Kinerja Guru (PKG), yang mana input penilaian ini dapat dilakukan hanya dengan login akun sebagai Kepala Sekolah, maka setiap sekolah wajib memiliki Kepala Sekolah meski hanya sebagai PLT.
1. Sebagai syarat utama proses keaktifan PTK secara kolektif, dimana dari isian jadwal ini sebagai dasar diterbitkannya surat ajuan keaktifan kolektif PTK oleh Kepala Sekolah (S25a) yang berarti melalui akun kepala sekolahyang dirilis 23 Februari 2015 nanti. Bila Admin Dinas telah menyetujui (S25b) maka setiap PTK di sekolah tersebut dijinkan oleh sistem untuk cetak kartu digital masing-masing periode semester genap tahun ajaran 2014/2015.
2. Dari persetujuan Admin Dinas (S25b) maka sistem otomasi mencatatkan riwayat mengajar di portofolio para pendidik (guru) sesuai dengan jadwal mengajar di sekolah tersebut. Dengan demikian maka setiap Pendidik (guru) tidak perlu lagi mengisi riwayat mengajar baca cara update riwayat mengajar secara otomatis di menu portofolio secara pengakuan manual baik untuk sekolah induk maupun non induk lokasi bertugasnya.
3. S25a dan S25b juga untuk membantu pelaporan kondisi data pengajaran Pendidik (Guru) di setiap sekolah ke pihak Dinas pada semester aktif yang lebih valid sesuai kondisi sebenarnya.
Berkenaan dengan hal tersebut, dalam proses isian jadwal dimaksud (terkait dengan S25a dan S25b), harap diperhatikan kelengkapan data-data, data siswa, data rombel/kelas, data kurikulum, data jadwal pembelajaran manual.
Bagi sekolah yang tidak terdapat kepala sekolah, dapat menghubungi Dinas Pendidikan / Mapenda Kota/Kabupaten setempat untuk mengangkat PLT Kepala Sekolah. PLT Kepala Sekolah dapat dari PTK / Guru yang ada di sekolah Anda maupun dari luar sekolah Anda.
Untuk setelah panduan Penilaian Kinerja Guru (PKG) tahun 2014/2015 ini keaktifan bersifat kolektif, dan ajuan kolektif ini hanya bisa dilakukan pada akun kepala sekolah atau dalam cetaknya formulir s25 a seperti info berikut dari padamu negeri: lihat rilis fiture keaktifan kolektif PTK
Title : Jadwal Rilis Fiture Dan Panduan Padamu Negeri Semester Genap
Description : Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hi...