Friday, November 27, 2015

BERKAS TAMBAHAN TPG SEPT - DES 2015

Pengawas dan Guru Profesional PNS dan Non PNS
di Wilayah Kementerian Agama
     Kabupaten Banyumas



Assalamu'alaikum wr.wb

Diberitahukan kepada seluruh Guru Profesional RA dan Madrasah Lulus 2007 - 2014, bahwa sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan sertifikasi, seluruh guru harus melengkapi dokumen dan pernyataan kehadiran yang dibuat pada akhir bulan tiap triwulan (kecuali untuk Oktober-Desember dibuat awal Desember). agar tidak menghambat pencairan tahap IV (Okt-Des) semua Madrasah diminta segera menyampaikan laporan kehadiran dan berkas tambahan tersebut ke Penma Banyumas paling lambat tanggal 2 Desember 2015, disertai lampiran sesuai dengan contoh menggunakan Surat pengantar dari Madrasah Masing Masing dan Mengisi Instrumen Monev TPG .

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan secepatnya. terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb