di Wilayah Kementerian Agama
Kabupaten Banyumas
Assalamu'alaikum wr.wb
Diberitahukan kepada seluruh Guru Profesional RA dan Madrasah Lulus 2007 - 2014, bahwa sebagai salah
satu syarat pencairan tunjangan sertifikasi, seluruh guru harus melengkapi
dokumen dan pernyataan kehadiran yang dibuat pada akhir bulan tiap triwulan (kecuali
untuk Oktober-Desember dibuat awal Desember). agar tidak menghambat pencairan
tahap IV (Okt-Des) semua Madrasah diminta segera menyampaikan laporan kehadiran dan berkas tambahan tersebut ke Penma Banyumas paling lambat tanggal 2 Desember 2015, disertai lampiran sesuai dengan contoh menggunakan Surat pengantar dari Madrasah Masing Masing dan Mengisi Instrumen Monev TPG .
Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan secepatnya. terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb
CONTOH SURAT PERNYATAAN + Instrumen