Monday, April 18, 2016

Pemberkasan Tunjangan Sertifikasi Semester 1 TA 2016


SURAT PEMBERITAHUAN

Kepada
Yth.     1. Pengawas Pendidikan Madrasah
            2. Kepala MIN, MTsN dan MAN
            3. Kepala RA,MIS,MTsS dan MAS
                di Lingkup Kemenag Kab. Banyumas

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sesuai DIPA Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas tahun anggaran 2016, dimohon saudara mengajukan berkas tunjangan profesi guru lulus 2007-2014 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaratan Tunjangan Profesi dan Ketentuan beban kerja mengacu aturan yang berlaku, yaitu:
1. Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 43 Tahun 2014 tentang tatacara pembayaran profesi guru bukan PNS pada Kementerian Agama;
2.   Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 42 tahun 2015 tentang perubahan atas PMA 43 tahun 2014 tentang tatacara pembayaran profesi guru bukan PNS pada kementerian Agama;
3.   Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 103 tentang pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang bersertifikat pendidik;
4.  Penetapan sebagai Kepala Laboratorium/Perpustakaan mengacu pada Permendiknas nomor 25 dan 28 tahun 2008 yang didukung sarana prasarana lab dan perpus serta Permendiknas nomor 83 tahun 2013 tentang sertifikat Kompetensi;
5.   Bagi Guru yang tidak melaksanakan tugas berturut-turut, maka Kepala Madrasah wajib melampirkan surat keterangan tidak melaksanakan tugas/Izin;

B.   Mekanisme :
1.  Pemberkasan dan pengumpulan berkas melalui satu lembaga yang menjadi Satminkal (dilampiri surat pengantar dan data excel usulan guru sertifikasi soft dan hard copy);
2.   berkas dibuat rangkap 1;
3.   berkas dibendel menggunakan mapsnel Plastik Transparan :
a. PNS warna Hijau                  
b. GBPNS warna Merah
4. Guru RA/MI dikoordinir Pengawas.
5. Guru MTs/MA Langsung ke Penma.
6. Berkas diterima terakhir tgl. 22 April 2016 pada jam kerja

C.   Urutan Berkas sesuai pada ATPG :
1.  Cheklist ;
2.  Asli SKMT dari Satminkal dan Madrasah Tambahan ( Bagi Yang lebih dari 1 Madrasah, dilampiri MOU dan Form S20 dari Simpatika ) ;
3.  Asli SKBK ;
4.   Surat Keterangan tidak melaksanakan tugas ( bila ada) ;
5.  Foto copy SK Pembagian Tugas semester genap tahun 2015/2016, beserta jadwal dan matriknya/Lamp. SK Pembagian Mapel/Kelas  ( legalisir Kepala/ bukan asli ) ;
6.   Foto Copi S25a dan S29 ( legalisir) ;
7.  Foto copy SK sesuai tugasnya (Kepala, Waka dan Kepala Lab, Perpustkaan) (legalisir)

Untuk Kep. Laboratorium/Perpustakaan melampirkan :
a.     Sertifikat Kompetensi ( Permendiknas 83 tahun 2013 );
b.     Daftar Inventaris Barang /media ruang Laboratorium/Perpustakaan ;
c.     Foto sarana prasarana ruang , papan nama, barang inventaris );
d.     Program Kerja dan Kelengkapan nya sesuai Permendiknas;
e.     Jadwal Praktek, Foto Praktek dan Hasil, Statistik Penggunaan dan Kunjungan;

8.    Foto Copy SK Guru Tetap Yayasan (bagi Non PNS) yang dilegalisir) untuk Guru Non PNS di Satker Negeri melampirkan salah satu SK dari Kakanwil/ Kakandepag maksimal TMT tahun 2005. Untuk Guru yang TMT tahun 2006 sampai sekarang satminkal harus di Madrasah Swasta;
9.    Foto Copy SK Kenaikan Pangkat/KGB terakhir (PNS);
10. Foto Copy Sertifikat Pendidik ( Legalisir ) Lampiran SK NRG/SK Dirjen Pendis download di blog Pendma SK NRG ( di Stabilo namanya );
11. Foto Copy Rekening BNI/BRI yg masih aktif ( tulis ulang sesuai rekening) ;
12. Surat Pernyataan kinerja materai Rp. 6000;
13. Bukti Penyetoran Zakat, Infak & Sodakoh Tahun 2015
14. Jurnal, Absen Guru dll seperti Biasa 
15. Sambil menunggu Edaran dari Dirjen Pendis, Pada Semester ini Masih Manual dan Periode Juli - Des SKMT dan SKBK Menggunakan SIMPATIKA


Demikian, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


a.n. Kepala


 ttd


Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd


NIP. 19720703 1993031005



SESUAI KMA 103 WALI KELAS UNTUK MTs/MA
ATPG TAMBAH PENGAWAS AMIN YUHDI


Untuk S29 melampirkan S29a,S29b,S29c, DAN S29d untuk dicetakan S29e (SKBK) oleh Kemenag

BANTUAN