Kepada Yth.
Kepala RA dan Madrasah
di Kab Banyumas
assalamu'alaikum war. wab.
Dalam rangka tertib administrasi, kami sampikan beberapa hal sebagai berikut :
- Bagi guru PNS yang akan melaksanakan ibadah haji atau Kepentingan lain agar mengajukan cuti ke Kemenag Kab Banyumas (info lebih lengkap di bagian kepegawaian),
- Bagi guru bukan PNS yang akan melaksanakan ibadah haji atau Kepentingan lain agar mengajukan cuti ke kepala madrasah/yayasan dan kepala madrasah/yayasan menerbitkan ijin cuti sebagaimana terlampir
- Bagi guru PNS/bukan PNS yang menjabat sebagai kepala ra/madrasah karena lebih dari 1 minggu agar mengusulkan kepada ketua yayasan untuk ditetapkan PLT. Kepala RA/Madrasah selama kepala definitif tsb (PNS/Bukan PNS) menjalani cuti, degan tembusan (1) Ka Kemenag Kab Banyumas up. Kasi Pendidikan Madrasah, (2) Pengawas Madrasah, (3) Komite Madrasah, (4) lembaga/dinas terkait dengan madrasah
- Kejujuran dan niat baik Bapak/Ibu semoga menambah kelancaran dan keberkahan.
- Form permohonan dan pemberian cuti : FORM CUTI GURU TU DAN KAMAD
Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik baiknya. Terima kasih
Wassalamu'alaikum war.wab
a.n. Kepala
Kasi Pendidikan Madrasah,
ttd
H. Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd
Title : CUTI IBADAH HAJI DAN KEPERLUAN LAINNYA
Description : Kepada Yth. Kepala RA dan Madrasah di Kab Banyumas assalamu'alaikum war. wab. Dalam rangka tertib administrasi, kami sampikan beb...