Wednesday, September 28, 2016

DISPENSASI KHUSUS SEMESTER 2 TAHUN ANGGARAN 2016

Kepada Yth:
Kepala RA/Madrasah
di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas



Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Sehubungan dengan telah diaktifkannya kembali fitur ajuan kolektif (S25a) periode semester gasal tahun pelajaran 2016/2017. Dengan ini Kami sampaikan hal-hal berikut : 
  1. Sebagai langkah awal untuk memantau progres penginputan data, baik data siswa, guru, pembagian tugas, dan cetak kartu digital sebagai tanda bukti keaktifan PTK semester gasal tahun pelajaran 2016/2017, maka dari itu kepada kepala RA/Madrasah untuk segera mengirimkan formulir ajuan kolektif (S25a) dalam bentuk softcopy dan hardcopy (jadwal terlampir).
  2. Bagi PTK yang mengajar pada rombongan belajar dengan rasio siswa guru kurang dari ketentuan yang ditetapkan, untuk segera mengajukan surat permohonan dispensasi kepada admin SIMPATIKA Kabupaten (format terlampir);
  3. Setelah formulir ajuan kolektif (S25a) disetujui oleh kepala RA/Madrasah, setiap PTK secara aktif dan mandiri agar memantau fitur analisa kelayakan tunjangan melalui akun masing-masing;
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Wassalarnu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



a.n.  Kantor Kementerian Agama,
                 Seksi Pendidikan Madrasah


     ttd 

 Ibnu Asaddudin, S.Ag, M.Pd