Monday, December 5, 2016

BERKAS TAMBAHAN PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU PERIODE OKTOBER-DESEMBER 2016

Kepada
Yth.     1. Pengawas Pendidikan Madrasah
           2. Kepala RA,MIS,MTsS dan MAS
               di Lingkup Kemenag Kab. Banyumas



Assalamu'alaikum wr.wb

Diberitahukan kepada seluruh Guru Profesional RA dan Madrasah Lulus 2007 - 2014 (Untuk lulusan 2015 disiapkan saja dulu), bahwa sebagai salah satu syarat pencairan tunjangan Profesi periode Oktober - Desember 2016, seluruh guru harus melengkapi dokumen dan pernyataan kehadiran yang dibuat pada akhir bulan tiap triwulan (kecuali untuk Oktober - Desember dibuat awal Desember). agar tidak menghambat pencairan tahap IV (Oktober - Desember) 2016 semua Madrasah diminta segera menyampaikan laporan kehadiran manual dilampiri finger print dan berkas tambahan tersebut ke masing-masing pengawas paling lambat Jum'at,9 Desember 2016, disertai lampiran sesuai dengan contoh menggunakan Surat pengantar dari Madrasah Masing Masing dan Mengisi Instrumen Monev TPG .

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan secepatnya. terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb


Keterangan :
1. PNS snelhecter warna hijau masing-masing PTK
2. NON PNS snelhecter warna merah masing-masing PTK