Nomor :
B- / /Kk.10.05/PP.00/3/2017 30 Maret
2017
Lampiran : 2 (dua) Lembar
Perihal : Persyaratan Calon Penerima
Subsidi Tunj. Fungsional
Guru Non PNS (STF-GBPNS)
Tahun 2017
Kepada
Yth, Kepala RA, MI, MTs dan MA
Se Kabupaten
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Sehubungan dengan program Pemberian
Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan
PNS (STF-GBPNS)
RA/Madrasah tahun 2017, maka dengan ini
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Segera
menyampaikan usulan guru Non PNS penerima Tunjangan Fungsional sesuai kuota
terlampir;
2. Guru
yang ditetapkan sebagai penerima STF GBPNS tahun 2017 yaitu yang memenuhi
ketentuan sebagaiberikut :
a.
Berstatus sebagai Guru
RA/Madarasah;
b.
Masih Aktif mengajar dan terdaftar
pada SIMPATIKA;
c.
Memiliki Nomor PTK Kementrian
Agama (NPK)/ NUPTK;
d.
Memenuhi beban kerja minimal 24
JTM/Minggu
e.
Bukan penerima tunjangan propesi;
f.
Usia Maksimal 59 tahun.
3. Masing-
masing kepala RA/Madrasah mengajukan usulan penetapan penerima Subsidi
Tunjangan Fungsional Guru Bukan PNS RA/Madrasah tahun 2017 untuk ditetapkan
sebagai penerima tahun 2017 dengan melampirkan:
a. Print
out Format S25a dan lampiran S25a;
b. Kartu
PTK yang tercetak secara digital melalui SIMPATIKA;
c.
Foto Copy SK terakhir sebagai Guru
Tetap dari Ketua Yayasan tahun pelajaran
2016/2017;
d.
SK sebagai Guru Tetap (dari ketua Yayasan atau diketahui Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Banyumas);
e.
Foto Copy Ijazah S-1;
f.
Surat pernyataan Kinerja;
g. Fotocopy
NPWP atas Nama Pribadi;
4. Data
Usulan penetapan tersebut diajukan langsung ke Seksi Pend. Madrasah oleh
masing-masing Kepala (RA/Madrasah) dalam bentuk rekap print out pengajaun ditandatangani oleh kepala
RA/Madrasah serta seluruh berkas usulan dijilid jadi satu urut perguru untuk MA
warna kuning, Mts. Warna Biru, MI
Warnahijau , RA warna Pink;
6. Print
out dan berkas di serahkan ke Seksi Pend Madrasah dan paling lambat 9 Juni 2017
7. Bagi
RA/Madrasah yang tidak menyampaikan
usulan sampai batas akhir tanggal yang telah di tentukan yaitu poin 5, 6,
dianggap tidak akan menyerap kuota yang diberikan.
Demikian,agar maklum. Atas perhatian
dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
MELALUI EMAIL: KETENAGAAN MAPENDABANYUMAS@GMAIL.COM
Title : FUNGSIONAL 2017
Description : Nomor : B- / /Kk.10.05/PP.00/3/2017 30 Maret 2017 Lampiran : 2 (du...