Monday, July 9, 2018

Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Mei - Juni


YTH.  1. Pengawas Madrasah se-Kab. Banyumas
2. Kepala MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. Banyumas
3. Kepala RA se Kab. Banyumas



Bedasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : 263.A/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2018, Tanggal 02 April     2018,  tentang Pemutakhiran Data Guru Madrasah pada SIMPATIKA, bersama ini kami sampaikan agar Saudara menginformasikan kepada guru-guru yang telah lulus sertifikasi dilingkungan  Madrasah / RA saudara, bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas akan melaksanakan verivikasi persayaratan Tunjangan Profesi Guru bulan Mei dan Juni.
Beberapa persyaratan pencairan sebagai berikut :

a.  Cetak SKAKPT Bulan Mei - Juni 2018
b.  Absen Simpatika Bulan Mei - Juni 2018
c.  Surat Pernyataan sesuai format terlampir
d.  Semua berkas dibuat rangkap 1 (satu) bendel dengan stopmap snel plastic warna merah untuk GBPNS , Biru untuk Inpasing dan hijau untuk PNS.

Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan KMA no. 27 Tahun 2015 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kementerian Agama, dalam proses pemberkasan ini tidak ada pungutan maupun tarikan dalam bentuk apapun. Mengingat penting dan mendesaknya waktu, berkas hard copy dikumpulkan secara kolektif per lembaga ke Kecamatan dilanjutkan ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 13 Juli 2018, kecuali PNS Madrasah Negeri ke Madrasah masing-masing. Bagi yang mengumpulkan melebihi batas waktu sebagaimana tersebut diatas dianggap tidak mengusulkan.
Demikain atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.


Kepala


ttd
                                                                                                                      Imam Hidayat 




SOFT COPY FORM EXCEL DI REKAP DAN DI EMAIL KE
ketenagaanmapendabanyumas@gmail.com

BERKAS

Untuk Berkas Pendukung Asli 

( Jurnal, Absensi Finger dll disiapkan dan disimpan di Madrasah )