Kepada
Yth. Kepala
RA/Madrasah
Di Lingkungan
Kantor Kementerian Agama
Kabupaten
Banyumas
Assalamu’alaikum
Wr.Wb
Berdasarkan Keputusan Direktur
Jendral Pendidikan Islam Nomor 484 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis
penerimaan tunjangan insentif bagi guru bukan pegawai negeri sipil pada
RA/Madrasah tahun 2018, maka dimohon kepada Bapak/Ibu Kepala RA/Madrasah untuk
membuat permohonan penerima tunjangan insentif bagi GBPNS yang ditujukan kepada
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Adapun persyaratan terkait
hal tersebut, sebagai berikut :
1. Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif mengajar di RA, MI, MTs
atau MA dan terdaftar di SIMPATIKA, dan memiliki NPK;
2. Belum lulus sertifikasi;
3. Kualifikasi akademik S1/DIV;
4. Print out Kartu PTK;
5. Print out keaktifan kolektif S25 beserta jadwal;
6. Surat Pernyataan Kinerja;
7. Cetak Surat Keputusan layak tunjangan insentif (S39b) Guru Madrasah Bukan
Pegawai Negeri Sipil dari Simpatika;
8. Foto copy rekening aktif.
Catatan : Berdasarkan data SIMPATIKA bahwa yang memenuhi
kriteria yang dapat diusulkan untuk mendapatkan tunjangan insentif sejumlah 1.296
guru, sedangkan kuota sejumlah 1.221, jadi akan dilakukan verifikasi dan
validasi yang memenuhi syarat dengan unsur :
a. Berdasarkan prioritas usia yang lebih tua;
b. Yang lebih lama masa kerjanya;
c. Bukan penerima tunjangan khusus.
Berkas diatas di atas (point 4, 5, 6, 7 dan 8) dijilid
cover warna hijau,kami terima selambat-lambatnya tanggal 6 Desember 2018 di
Seksi Pendidikan Madrasah melalui Kantor PPAI untuk semua jenjang.
Kemudian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan
terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Kepala
Imam
Hidayat
NB :
1. PPAI dan Ketua KKM MI Kecamatan dimohon mengkoordinir pengajuan secara kolektif semua jenjang;
2. Disarankan untuk memakai rekening BTN.
Tembusan
1. Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah;
2. Pengawas RA/Madrasah;
3. Ketua KKM MI Kecamatan.
Unduh Form ajuan s39a (dikirim ke email ketenagaanmapendabanyumas@gmail.com perkecamatan, kami tidak menerima email perorangan/lembaga. Ajuan S39a untuk memperoleh S39b paling lambat Rabu, 5 Desember 2018)
Unduh Surat dan berkas
Title : Pemberkasan Calon Penerima Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018
Description : Kepada Yth. Kepala RA/Madrasah Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas Assalamu’alaikum Wr.Wb ...