Dalam rangka implementasi Mata pelajaran Informatika pada jenjang madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA) tahun pelajaran 2019/2020 yang tercantum dalam amanat Permendikbud Nomor 35 Tahun 2018 tentang perubahan atas permendikbud nomor 58 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah, permendikbud nomor 36 tahun 2018 tentang perubahan atas permendikbud nomor 59 tahun 2014 tentang kurikulum 2013 sekolah menengah atas/madrasah aliyah, dan permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang peruubahan atas permendikbud nomor 24 tahun 2016 tentang kopetensi inti dan kopetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013.
kurikulum 2013 dalam strukturnya tdak ada mata pelajaran informatika oleh karena itu guru madrasah baik tingkat MTs maupun MA harus menimbang beberapa persyaratan apabila madrasah tersebut ingin mengadakan mata pelajaran Informatika atau sering disebut dengan TIKOM.
Surat Nomor
B.2057/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/07/2019 adalah surat resmi dari kemenag tentang implementasi mata pelajaran informatika, anda bisa
mendownlodnya disini.
Terimakasih telah berkunjung di sini, apabila ada pertanyaan silahkan tulis di menu komentar
Title : Implementasi Mata Pelajaran Informatika untuk MTs dan MA Tahun Pelajaran 2019/2020
Description : Dalam rangka implementasi Mata pelajaran Informatika pada jenjang madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA) tahun pelaja...