Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala MAN, MAS, MTsN,MTsS, MIN dan MIS;
3. Kepala RA/BA/TA;
se-Kabupaten Banyumas
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah bulan November 2023, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru pada Madrasah mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022;
2. Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7476 Tahun 2022;
3. Bagi para penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Kinerja Guru pada Madrasah bulan November 2023 agar segera melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut :
a. Daftar Kehadiran Guru sesuai periode pembayaran tunjangan profesi yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA (Format S35) untuk PNS di lampiri absen pusaka dan untuk GBPNS dilampiri absen sinuwun;
b. Cetak asli Analisa Kelayakan Tunjangan Profesi (SKAKPT/Format S36c/d) dari SIMPATIKA;
c. Surat Pernyataan Atasan Langsung (Surat Pernyataan Memenuhi Administrasi)
1. Untuk guru memakai kop madrasah;
2. Untuk kepala tanda tangan pengawas
d. Laporan Kinerja Bulanan dari pusaka
e. Surat Pernyataan Kebenaran Absensi dilampiri absen pusaka;
4. Persyaratan administrasi sebagaimana angka 3 diatas diunggah melalui link dibawah selambat-lambatnya sabtu, 2 Desember 2023.
Kemudian atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepala,
TTD
Ibnu Asaddudin
UPLOAD BERKAS
Masuk pada link https://www.epilammas.id/
BERKAS YANG DIUNGGAH HARUS SCAN SCANER, BUKAN CAMSCANER HP/FOTO
Cara Mudah Mengetahui Dapat Selisih Tukin Atau Tidak kunjungi laman DISINI
Title : Pemberkasan Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan November 2023 dan Arsip LPJ Keuangan Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah Bulan November 2023
Description : Kepada Yth. 1. Pengawas Madrasah; 2. Kepala MAN, MAS, MTsN,MTsS, MIN dan MIS; 3. Kepala RA/BA/TA; se-Kabupaten Banyumas Assalamu'...