Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala MAN, MAS, MTsN,MTsS, MIN dan MIS;
3. Kepala RA/BA/TA;
se-Kabupaten Banyumas
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah bulan Januari 2024, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pembayaran Tunjangan Profesi Guru pada Madrasah mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7174 Tahun 2023;
2. Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7476 Tahun 2022;
3. Bagi para penerima Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Kinerja Guru pada Madrasah bulan Januari 2024 agar segera melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut :
a. Cetak asli Surat Keterangan telah memenuhi Beban Kerja (SKBK/Format S29e) dari SIMPATIKA dan sudah ditanda tangani;
b. Cetak asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT/Format S29a) dari SIMPATIKA dan sudah ditanda tangani;
c. Daftar Kehadiran Guru sesuai periode pembayaran tunjangan profesi yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA (Format S35) untuk PNS di lampiri absen pusaka dan untuk GBPNS dilampiri absen sinuwun;
d. Cetak asli Analisa Kelayakan Tunjangan Profesi (SKAKPT/Format S36c/d) dari SIMPATIKA;
e. Surat Pernyataan Atasan Langsung (Surat Pernyataan Memenuhi Administrasi)
1. Untuk guru memakai kop madrasah;
2. Untuk kepala tanda tangan pengawas
f. Laporan Kinerja Bulanan dari pusaka
g. Surat Pernyataan Kebenaran Absensi dilampiri absen pusaka;
4. Persyaratan administrasi sebagaimana angka 3 diatas diunggah melalui link dibawah selambat-lambatnya senin, 12 Februari 2024.
Kemudian atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepala,
TTD
Ibnu Asaddudin
UPLOAD BERKAS
Masuk pada link https://www.epilammas.id/
Langkah :
1. masuk pada laman https://www.epilammas.id/
2. Login : PNS pakai NIP, GBPNS Pakai NIK password 123456
3. Klik sebelah kiri pada TPG dan Tukin => Create TPG dan Tukin
4. Pilih bulan berkas yang akan diunggah
5. Submit
BERKAS YANG DIUNGGAH HARUS SCAN SCANER, BUKAN CAMSCANER HP/FOTO MAKSIMAL 200 KB
Cara Mudah Mengetahui Dapat Selisih Tukin Atau Tidak kunjungi laman DISINI
Title : Pemberkasan Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Januari 2024 dan Arsip LPJ Keuangan Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah Bulan Januari 2024
Description : Kepada Yth. 1. Pengawas Madrasah; 2. Kepala MAN, MAS, MTsN,MTsS, MIN dan MIS; 3. Kepala RA/BA/TA; se-Kabupaten Banyumas Assalamu'a...