Kepada Seluruh RA/ Madrasah se-Kab Banyumas
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan DIPA Revisi ke I Kanwil Kementerian Agama Prov Jawa Tengah Nomor 4889/025-04.2.01/13/2012 tanggal 7 Maret 2012, dengan ini kami menginformasikan bahwa dana Subsidi Tunjangan Fungsional bagi guru RA/Madrasah Non PNS Tahap 2 akan dicairkan melalui Kantor Pos dengan syarat sbb :
- Pengambilan dana Subsidi Tunjangan fungsional GBPNS RA/Madrasah dimulai tanggal 17 Desember2012 sampai dengan 5 Januari 2012, apabila sampai dengan batas akhir pengambilan dana tersebut belum diambil, maka dana akan dikembalikan ke Kas Negara;
- Pengambilan STF-GBPNS harus melampirkan SK yang diterbitkan oleh Kementerian Agama;
- Setiap Guru RA/Madrasah yang menjadi penerima STF-GBPNS wajib mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kinerja.
- Perihal pembayaran STF-GBPNS menunggu konfirmasi dari Kantor Pos Besar Purwokerto.
- Untuk daftar Calon penerima dan contoh Surat Pernyataan STF-GBPNS bisa di download di Link download di bawah ini.
- Pengambilan dana STF-GBPNS RA/Madrasah tersebut tidak melalui rekening tapi melalui Kantor Pos.
- Laporan pengambilan dana Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil dikirim paling akhir tanggal 7 Januari 2013.
Demikian untuk dijadikan maklum, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
SURAT PENGAMBILAN FUNGSIONALSK FUNGSIONAL Tahap IISurat Pernyataan KinerjaSyarat Pengambilan dan Pelaporan
Title : PENCAIRAN FUNGSIONAL TAHAP 2
Description : Kepada Seluruh RA/ Madrasah se-Kab Banyumas Assalamu’alaikum Wr. Wb. Berdasarkan DIPA Revisi ke I Kanwil Kementerian Agama Prov J...