- Berdasarkan hasil rapat POKJA Sertifikasi Kemenag RI
dengan BPSDMPK-PMP kemendikbud pada tanggal 10 April 2015 dan 16 April 2015
bahwa batas verval NUPTK untuk calon peserta sertifikasi tahun 2015 adalah
tanggal 30 April 2015 (Pada tanggal tersebut sudah bintang 4 dan verval S25
sampai dengan cetak kartu digital keaktifan semester 2 Tahun 2014/2015)
- Seluruh guru yang sudah maupun yang belum sertifikasi
melakukan updating data melalui padamunegeri dengan ketentuan sbb :
a. Agar menyelesaikan verval bintang empat (****)bagi
yang belum!
b. Bagi yang sudah bintang empat tetapi mengalami
perubahan data misalnya mata pelajaran yang diampu, tempat tugas,
TMT sebagai guru pertama kali, status GTY atau PNS atau status sertifikasi agar
melakukan updating data dengan cara melakukan perubahan data S12.
c. Bagi yang mutasi
Satminkal (untuk mengecek biodata lengkap anda silahkan di cek di protofolio
masing-masing)
d. Perhatikan MATA PELAJARAN anda bila mata pelajaran PAI
maka AP2SG (penetapan calon peserta sertifikasi) akan masuk ke SEKSI PAIS dan tidak bisa di Mutasi.
e. Persyaratan tersebut berlaku bagi guru tetap, TMT min
30/12/2005 (10 tahun masa kerja), S1, dan BER-NUPTK Aktif)
f. Untuk guru honor SATKER NEGERI harus dirubah statusnya
menjadi GTY agar masuk dalam database AP2SG
g. Data calon peserta sertifikasi akan diambil dari
padamunegeri per tanggal 30 April 2015 pukul 23.59 wib, bila
updating melewati tanggal tersebut dan ada perubahan yang belum dirubah maka
konsekuensinya ada dua yakni tidak masuk AP2SG atau Masuk dengan data yang
salah.
ttd
Urusan PTK
Title : PRA PENDAFTARAN SERTIFIKASI 2015
Description : Berdasarkan hasil rapat POKJA Sertifikasi Kemenag RI dengan BPSDMPK-PMP kemendikbud pada tanggal 10 April 2015 dan 16 April 2015 bahwa ...