Kepada Yth.
Kepala MAN/S, MTsN/S, MIN/S, dan RA;
Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Assalaamu ‘alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Banyumas Nomor : DIPA-025.04.2.417422/2015 tanggal 10 Desember 2014, bahwa
dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran pada RA/Madrasah, motivasi dan
kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya dan kesejahteraan guru RA/Madrasah
bukan PNS, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas akan memberikan
Subsidi Tunjangan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (STF-GBPNS) tahun
2015 sebanyak 1.850 guru, untuk itu dimohon Kepala RA/Madrasah pada Lingkungan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas untuk mengusulkan guru yang
memenuhi syarat sesuai dengan Surat kami nomor Kd.11.02/2/PP.00/1061/2015
tertanggal 11 Mei 2015 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional
Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil (STFGBPNS) Tahun 2015.
Usulan tersebut berupa soft copy dan hard copy
dengan urutan alfabetis dan diurutkan berdasarkan peringkat/urutan prioritas
masing-masing madrasah, berkas tersebut dikumpulkan paling lambat kami terima
pada hari Jum’at, 22 Mei 2015.
SOFTCOPY format usulan dikirim via email ketenagaanmapendabanyumas@gmail.com
, mohon untuk tidak mengirim ke selain email ketenagaanmapendabanyumas@gmail.com
karena akan kami abaikan.
UNTUK LEBIH LENGKAPNYA , SILAHKAN UNDUH DI BERKAS STF-GBPNS TA 2015
Title : PEMBERKASAAN CALON PENERIMA STF-GBPNS TA 2015
Description : Kepada Yth. Kepala MAN/S, MTsN/S, MIN/S, dan RA; Di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Assalaamu ‘alaiku...