Nomor : P.1324/KK.11.02/2/PP.00/04/2020 3 April
2020
Sifat :
Penting
Lampiran : -
H a l : Pemberkasan Pencairan Tunjangan
Profesi
Januari – Maret 2020
YTH. 1.Pengawas Madrasah se-Kab. Banyumas
2. Kepala MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. Banyumas
3. Kepala RA se
Kab. Banyumas
Bedasarkan
Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : B-277.1/Dt.I.II/HM.00/01/01/2020, Tanggal 29 Januari 2020, tentang Penyesuaian Pengelolaan
SIMPATIKA Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020, bahwa
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas akan melaksanakan verivikasi
persayaratan Tunjangan Profesi Guru bulan Januari – Maret 2020.
Beberapa persyaratan pencairan sebagai
berikut :
a. Halaman Identitas;
b. Check-list;
c. Cetak asli Surat Keterangan telah
memenuhi Beban Kerja (SKBK/Format
S29e) dari SIMPATIKA;
d. Cetak asli Surat Keterangan
Melaksanakan Tugas (SKMT/Format S29a) beserta lampiran dari SIMPATIKA;
e. Jadwal Pelajaran ( dari SIMPATIKA);
f. Daftar Kehadiran Guru sesuai
periode pembayaran tunjangan profesi yang
dicetak secara digital melalui SIMPATIKA (Format S35);
g. Absen (finger print) dan Rekap Absen;
h. Cetak asli Analisa Kelayakan
Tunjangan Profesi (SKAKPT/Format S36c/d) dari SIMPATIKA;
i. Surat pernyataan
Kamad
bahwa
guru
sudah
memenuhi administrasi
guru (Perangkat
pembelajaran : Prota, Promes, RPP, Jurnal Haria, dll);
j. Surat Keterangan Dokter, Ijin Cuti Bersalin (sampai
anak ke 3), Surat Tugas (Seminar, Workshop, Bintek, Pendidikan/Pelatihan),
Surat Tugas (Petugas Haji) dan Surat Izin Belajar sebagai bukti Ijin/Tugas yang
TPGnya dapat dibayarkan;
k. Pakta Intregitas
(bermaterai);
l. Berita Acara Verifikasi Berkas.
Demikain atas
perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima
kasih.
Kepala
TTD Akhsin
Aedi
Tembusan :
Kakanwil
Kemenag Prop. Jawa Tengah
Upload Berkas Klik Disini