YTH. 1.Pengawas Madrasah se-Kab. Banyumas
2. Kepala MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. Banyumas
3. Kepala RA se Kab. Banyumas
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Bedasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Nomor : B-277.1/Dt.I.II/HM.00/01/01/2020, Tanggal 29 Januari 2020, tentang Penyesuaian Pengelolaan SIMPATIKA Semester 2 Tahun Pelajaran 2019/2020, bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas akan melaksanakan verivikasi persayaratan Tunjangan Profesi Guru bulan Desember 2020.
Beberapa persyaratan pencairan sebagai berikut :
a. Absen Simpatika bulan Desember 2020 (Format S35);(yang untuk hardcopy cetak kembali tanggal 19 Desember)
b. Rekap absen bulanan Desember;
c. Absen Desember;
d. SKAKPT/S36 Desember;
e.Surat pernyataan Kamad bahwa guru sudah memenuhi administrasi guru (Perangkat pembelajaran : Prota, Promes, RPP, Jurnal Harian, dll);
f. Surat Keterangan Dokter, Ijin Cuti Bersalin (sampai anak ke 3), Surat Tugas (Seminar, Workshop, Bintek, Pendidikan/Pelatihan), Surat Tugas (Petugas Haji) dan Surat Izin Belajar sebagai bukti Ijin/Tugas yang TPGnya dapat dibayarkan (Bila ada);
f. Pakta Intregitas (bermaterai);
g. Berita Acara Verifikasi Berkas;
h. Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Format UNDUH Persyaratan administrasi sebagaimana diatas diunggah melalui link dibawah selambat-lambatnya 5 Desember 2020 pukul 16.00 WIB.
Demikain atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Kepala
TTD Akhsin Aedi
Tembusan :
Kakanwil Kemenag Prop. Jawa Tengah
NB :
1.Berkas hardcopy di kumpulkan ke masing-masing korcam selambat-lambatnya tanggal 19 Desember 2020;
2. Berkas dijilid cover PNS (hijau), Inpassing (Biru) dan Non Inpassing (Merah) berkas diurut sesuai ceklist).
Upload berkas klik
DISINI
Title : Pemberkasan Pencairan Tunjangan Profesi Desember 2020
Description : YTH. 1.Pengawas Madrasah se-Kab. Banyumas 2. Kepala MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. Banyumas ...