Wednesday, March 1, 2023

Pemberkasan Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Februari 2023

  YTH.        1. Pengawas Madrasah se-Kab. Banyumas

2.  Kepala MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. Banyumas

3.  Kepala RA se Kab. Banyumas

                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb

 

Sehubungan dengan pencairan tunjangan profesi guru bulan februari 2023 mohon bapak/ibu mengunggah dokumen – dokumen persyaratan untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban keuangan sebagai berikut :

1.   Daftar Kehadiran Guru sesuai periode pembayaran tunjangan profesi yang  dicetak secara digital melalui SIMPATIKA (Format S35) Februari 2023 dilampiri daftar absen finger/manual, dan Surat Keterangan Dokter, Ijin Cuti Bersalin (sampai anak ke 3), Surat Tugas ( Seminar, Workshop, Bintek, Pendidikan / Pelatihan), Surat Tugas (Petugas Haji) dan Surat Izin Belajar sebagai bukti Ijin / Tugas yang TPGnya dapat dibayarkan;

2.   Surat Keputusan Analisa Kelayakan Tunjangan Profesi (SKAKPT/Format S36c/d) dari SIMPATIKA;

3.   Surat pernyataan Kepala Madrasah bahwa guru sudah memenuhi administrasi guru (Perangkat pembelajaran : Prota, Promes, RPP, Jurnal Harian, dll).

Demikain atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb



Unggah Berkas klik DISINI

Link di tutup minggu, 5 maret 2023