Wednesday, March 1, 2023

Pemberkasan Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Januari 2023

 YTH.        1. Pengawas Madrasah se-Kab. Banyumas

2.  Kepala MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. Banyumas

3.  Kepala RA se Kab. Banyumas

                       

Assalamu’alaikum Wr.Wb

 

Sehubungan dengan pencairan tunjangan profesi guru bulan januari 2023 mohon bapak/ibu mengunggah dokumen – dokumen persyaratan untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban keuangan sebagai berikut :

1.   Cetak asli Surat Keterangan telah memenuhi Beban Kerja (SKBK/Format S29e) dari SIMPATIKA;

2.   Cetak asli Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT/Format S29a) dari SIMPATIKA;

3.   Daftar Kehadiran Guru sesuai periode pembayaran tunjangan profesi yang  dicetak secara digital melalui SIMPATIKA (Format S35) Januari 2023 dilampiri daftar absen finger/manual, dan Surat Keterangan Dokter, Ijin Cuti Bersalin (sampai anak ke 3), Surat Tugas ( Seminar, Workshop, Bintek, Pendidikan / Pelatihan), Surat Tugas (Petugas Haji) dan Surat Izin Belajar sebagai bukti Ijin / Tugas yang TPGnya dapat dibayarkan;

4.   Cetak asli Analisa Kelayakan Tunjangan Profesi (SKAKPT/Format S36c/d) dari SIMPATIKA;

5.   Surat pernyataan Kamad bahwa guru sudah memenuhi administrasi guru (Perangkat pembelajaran : Prota, Promes, RPP, Jurnal Harian, dll). Untuk Kepala yang tandatangan pengawas madrasah.

6. Hasil Penilaian KInerja Guru (PKG), Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), dan Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM) minimal baik sesuai jabatannya.

Demikain atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Download berkas disini

Upload berkas selambat-lambatnya Kamis 2 Maret 2023

Silahkan upload berkas disini

Announcement !!!

Untuk GBPNS bersertifikat pendidik absen per 1 Maret 2023 menggunakan absen online
https://sinuwunprima.sibawor.net/

User : NIK
Password awal : 2023