YTH. 1. Pengawas Madrasah se-Kab. Banyumas
2. Kepala MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. Banyumas
3. Kepala RA se Kab. Banyumas
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Sehubungan dengan pencairan tunjangan profesi guru bulan maret 2023 mohon bapak/ibu mengunggah dokumen – dokumen persyaratan untuk kepentingan laporan pertanggungjawaban keuangan sebagai berikut :
1. Daftar Kehadiran Guru sesuai periode pembayaran tunjangan profesi yang dicetak secara digital melalui SIMPATIKA (Format S35) maret 2023 dilampiri daftar absen dari https://sinuwunprima.sibawor.net, dan Surat Keterangan Dokter, Ijin Cuti Bersalin (sampai anak ke 3), Surat Tugas ( Seminar, Workshop, Bintek, Pendidikan / Pelatihan), Surat Tugas (Petugas Haji) dan Surat Izin Belajar sebagai bukti Ijin / Tugas yang TPGnya dapat dibayarkan;
2. Surat Keputusan Analisa Kelayakan Tunjangan Profesi (SKAKPT/Format S36c/d) dari SIMPATIKA;
3. Surat pernyataan Kepala Madrasah bahwa guru sudah memenuhi administrasi guru (Perangkat pembelajaran : Prota, Promes, RPP, Jurnal Harian, dll).
Demikain atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Unggah Berkas Klik DISINI
Link di tutup senin, 3 april 2023
Title : Pemberkasan Persyaratan Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Maret 2023
Description : YTH. 1. Pengawas Madrasah se-Kab. Banyumas 2. Kepala MAN,MAS,MTsN,MTsS,MIN & MIS se Kab. B...