Kepada Yth.
1. Pengawas Madrasah;
2. Kepala MAN, MAS, MTsN,MTsS, MIN dan MIS;
3. Kepala RA/BA/TA;
se-Kabupaten Banyumas
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan akan dilaksanakan pencairan Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah bulan Maret 2023, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Pembayaran Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7476 Tahun 2022 sebagaimana terlampir;
2. Bagi para penerima Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah bulan Maret 2023 agar segera melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut :
a. Laporan Kinerja Bulanan dari siunjal.sibawor.net (Guru yang ttd Kepala Madrasah, Kepala Madrasah yang ttd Pengawas);
b. Surat Pernyataan Kebenaran Absensi dilampiri Absen sinuwun (form klik disini);
3. Persyaratan administrasi sebagaimana angka 2 diatas diunggah melalui link dibawah selambat-lambatnya Kamis, 6 April 2023.
Kemudian atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Kepala,
TTD
Aziz Muslim
Upload Berkas klik DISINI
Cara Mudah Mengetahui Dapat Selisih Tukin Atau Tidak kunjungi laman DISINI
Title : Unggah Arsip LPJ Keuangan Tunjangan Kinerja Guru Aparatur Sipil Negara pada Madrasah Bulan Maret 2023
Description : Kepada Yth. 1. Pengawas Madrasah; 2. Kepala MAN, MAS, MTsN,MTsS, MIN dan MIS; 3. Kepala RA/BA/TA; se-Kabupaten Banyumas Assalamu'...