ADA APA SERTIFIKASI PADA TAHUN 2013 ? APA YANG HARUS DIPERSIAPKAN ?
sebelum jauh ada baiknya anda membaca buku dibawah ini untuk memberikan pemahaman tentang tahapan-tahapan sertifikasi
Gambaran umum penentuan dan penetapan peserta sertifikasi :
(1) masa kerja, (2) usia, (3) Pangkat dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, (6) prestasi kerja (7) Pendidikan. Data inilah yang menjadi dasar perangkingan untuk menjadi calon peserta sertifikasi guru.
Guru PNS Kemenag yang telah masuk dalam DUP tahun sebelumnya, mohon untuk memperbaiki datanya pada Pemutakhiran dan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2013.
Guru PNS Mata Pelajaran Agama Islam (Guru PAI) yang telah dipanggil untuk mengikuti PLPG oleh LPTK pelaksana dan tidak mengikuti PLPG, dengan alasan yang dapat dibenarkan dan dapat dipertanggungjawabkan, agar melaporkan dirinya, serta memperbaiki datanya pada Pemutakhiran dan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2013.
Guru Non PNS yang telah masuk dalam Penetapan Peserta Sergur Tahun 2012 dan telah masuk dalam DUP tahun sebelumnya dan telah dipanggil untuk mengikuti PLPG atau PPG Tahun 2012, dan tidak mengikutinya, maka dianggap mengundurkan diri dari program sertifikasi tahun 2012. dengan ini disampaikan bahwa DUP tahun-tahun sebelumnya (2009,2010,2011,2012) bagi guru non pns dianggap dan dinyatakan tidak berlaku lagi, jika masih ingin mengikuti sertifikasi guru dipersilahkan untuk mendaftar kembali pada Pemutakhiran dan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2013.
Guru Non PNS dan PNS yang ingin mengikuti Sertifikasi Guru pada RA/Madrasah/PAI silahkan untuk mendaftar kembali pada Pemutakhiran dan Pendaftaran Calon Peserta Sertifikasi Tahun 2013. Dengan Persyaratan Serta Ketentuan Yang Berlaku.
Title : ADA APA SERTIFIKASI PADA TAHUN 2013 ? APA PERSIAPKANNYA ?
Description : ADA APA SERTIFIKASI PADA TAHUN 2013 ? APA YANG HARUS DIPERSIAPKAN ? sebelum jauh ada baiknya anda membaca buku dibawah ini untuk memberika...