Assalamu'alaikumwar. wab.
Berdasarkan surat Dirjen Pendidikan Islam No. DT.I.II/5?Kp.01.2/302/2013 tentang
Pendataan Peserta Sertifikasi bagi Guru Agama di Sekolah Uum 2013 dengan syarat - syarat pada link terlampir :
Syarat dan Ketentuan dan Formulir PendaftaranCeklis Untuk ditempel Di STOP MAP Demikian untuk segera di tindaklanjuti.
wassalamu'alaikum war. wab.
Ketentuan :- Semua Persyaratan di Kirim Melalui KKG Kecamatan / KKG Kabupaten
- Formulir ( Form 1 dan Form 2 ) diisi dan diprint Out serta kirimkan Pula Soft Copy dalam Bentuk CD ( Mohon dicek Kembali di komputer berbeda, sebelum mengirimkan data tersebut menghindari gagal Burning CD ( Pembakaran CD)
- Ingat Batas Waktu Pendaftaran ( Karena Kami harus Merekap ulang dan mengirimkan ke Kanwil. Kementerian agama Semarang paling lambat tgl. 10 Maret 2013 )
- Berkas Rangkap 2 ( satu untuk kanwil, satu untuk kemenag Kabupaten )
- Syarat Umum :
- Usia Max 58 Tahun ( 30 Des 2013 )
- Masa Kerja Min. 8 tahun ( Des 2013 ) / Sejak 30 Des 2005 ( dibuktikan dengan melihat SK )
- Guru PNS / Guru Tetap / Pengawas ( dibuktikan dengan SK Dinas/ Kemenag )
- Memiliki NUPTK ( di Print di NUPTK Browser )
- berijazah S1 / D-IV / Pangkat IVa bagi Non S1 ( dilegalisir )
- Mengajar Minimal 24 JTM / minggu
Title : PENDATAAN SERGUR PAIS 2013
Description : Assalamu'alaikumwar. wab. Berdasarkan surat Dirjen Pendidikan Islam No. DT.I.II/5?Kp.01.2/302/2013 tentang Pendataan Peserta Sertifikasi...